Bahasa
Indonesia hingga kini menjadi pemersatu bangsa yang belum pernah dijadikan
sumber permasalahan oleh masyarakat yang berasal dari berbagai ragam suku dan
daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan
dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan
bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan
berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa
daerah. Dengan demikian bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan
masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan.
Banyak hal yang perlu juga untuk meningkatkan
kualitas bahasa Indonesia agar tetap di kembangkan sampai generasi selanjutnya
bermula dari bagian pemerintahan pusat sendiri dalam meningkatkan kualitas
bahasa Indonesia dengan berupa menyajikan penyediaan standar, pedoman,
fasilitas dan bimbingan dalam rangka pengembangan bahasa dan sastra. Sedangkan
untuk meningkatkan kajian sejarah dan nilai tradisional serta pengembangan
bahasa dan budaya daerah merupakan bagian tugas bagian provinsi sendiri untuk
membantu mengembangkan di bagian yang lain.
Oleh karena bahasa dan sastra daerah pada
dasarnya berkembang dari masyarakat di desa-desa, kampung-kampung serta
kelompok masyarakat tradisional yang secara wilayah berada dalam sekitar
kabupaten/kota, maka di mulai dari kabupaten/kota dilakukan kegiatan
operasional pengembangan bahasa dan sastra daerah sendiri. Di tingkat nasional
sudah ada Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang
mendapat amanat dari pemerintah untuk melakukan perencanaan bahasa. Pada
tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk lembaga perpanjangan
penyelenggaraan Pusat Bahasa berupa balai atau kantor bahasa yang berfungsi
untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra. Penyelenggaraan kegiatan
pada lembaga bahasa di tingkat provinsi/kabupaten ini terkait langsung dengan
rangkaian penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan yang diwujudkan melalui
sistem otonomi daerah memberikan peluang dan tantangan bagi upaya pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia.
Bahasa mengalami perubahan sejalan dengan
perubahan yang terjadi di dalam masyarakat penuturnya. Bahasa digunakan sebagai
sarana ekspresi dan komunikasi dalam kegiatan kehidupan manusia, seperti dalam
bidang kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Seiring dengan perkembangan zaman,
kebudayaan dan ilmu serta teknologi berkembang sedemikian rupa. Bahasa
Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut.
Pesatnya perkembangan kebudayaan, ilmu dan
teknologi di dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa
Indonesia, khususnya di bidang kosakata/ peristilahan. Di samping itu, luas
wilayah pemakaian (tersebar dipulau-pulau yang secara geografis terpisahkan
dengan oleh laut) dan besarnya jumlah penutur yang berlatar belakang (bahasa
daerah dan kebudayaannya), memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap
daerah yang lama kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh
karena itu, perlu diadakan kontak terus menerus antara daerah yang satu dengan
daerah yang lainnya untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia itu harus diarahkan
menuju ragam bahasa baku. Selanjutnya, ada beberapa dasar pembinaan bahasa
Indonesia yang diharapkan memberikan semangat dan motivasi tinggi dalam membina
dan mengembangkan bahaasa Indonesia. Landasan tersebut bersifat keagamaan
(religius), kesejarahan (historis, politis), kecendekian (intelektual),
bersifat kemasyarakatan (sosial). Dengan landasan tersebut, pembinaan bahasa
Indonesia yang dilakukan pada era otonomi daerah menjadi kuat, tidak
tergoyahkan oleh kondisi yang bersifat memecah-belah, dan dapat dijadikan
referensi dalam menjaga kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsaIndonesia.
Landasan yang bersifat keagamaan adalah bahwa
bahasa Indonesia itu karunia Tuhan yang harus kita syukuri. Membina dan
mengembangkan bahasa Indonesia berarti mensyukuri nikmat karunia Tuhan. Sebaliknya,
mengabaikan pemeliharaan bahasa Indonesia adalah sama dengan tidak mensyukuri
karunia Tuhan. Landasan kedua bersifat kesejarahan, yaitu bahasa Indonesia
merupakan amanat para pejuang atau pahlawan bangsa. Butir ke-3 Sumpah pemuda
tahun, 1928 menyatakan bahwa Kami putra-putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa
Persatuan, bahasa Indonesia. Demikian pula Pasal 36 UUD 1945 menyatakan bahwa
Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Generasi penerus harus mengamalkan
amanat itu. Menghargai bahasa Indonesia dengan jalan “menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar dalam suasana resmi” berarti mengamalkan amanat
para pahlawan tersebut.
Dasar berikutnya adalah landasan kecendekiaan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu mengembangkan konsep, mutu, dan dan
keilmiahan, karena dikembangkan oleh intelektualisme para orang-orang
terpelajar, bukan awam. Kemampuan intelektual orang terpelajar jauh lebih
tinggi daripada orang awam. Pengalaman intelektual mereka pun jauh lebih banyak
daripada orang awam. Atas dasar itu, bahasa Indonesia orang terpelajar harus
lebih bermutu daripada orang awam. Bahasa Indonesia beragam. Dasar ini juga
merupakan landasan dalam pembinaan bahasa Indonesia, karena secara sosial,
penutur bahasa Indonesia berasal dari berbagai strata dan kelompok masyarakat.
Ragam bahasa Indonesia di antaranya: ragam baku, nonbaku, ragam ilmiah, dan
ragam lainnya. Fokus dan Arah Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada prinsipnya, pembinaan dan pengembangan
bahasa adalah upaya dan penyelenggaraan kegiatan yang ditujukan untuk
memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran
bahasa asing. ini supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia difokuskan melalui usaha-usaha pembakuan agar
tercapai pemakaian yang cermat, tepat dan efisien dalam berkomunikasi. Karena
itu perlu diciptakannya kaidah atau aturan dalam bidang ejaan,
kosakata/istilah, dan tata bahasa. Dalam usaha pembinaan bahasa Indonesia perlu
diarahkan dan didahulukan pada bahasa Indonesia ragam tulis karena coraknya
lebih tetap dan batas cakupannya lebih jelas. Di samping itu, pembakuan lafal
perlu dilakukan sebagai pegangan guru, penyiar televisi/radio dan masyarakat
luas. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa: (1) pembinaan
terutama difokuskan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa
Indonesia dan (2) pengembangan terutama difokuskan kepada bahasa dalam segala
aspeknya. Pembinaan dan pengembangan bahasa mencakup dua arah, yaitu:
(a) pengembangan bahasa mencakup dua masalah
pokok (masalah bahasa dan masalah kemampuan/sikap)
(b) pembinaan yang mencakup dua arah (masyarakat
luas dan generasi muda).
Pengembangan aspek bahasa meliputi ragam bahasa
lisan dan bahasa tulisan. Ragam bahasa lisan mencakup lafal, tata bahasa, dan
kosakata/istilah, dan ejaan. Dalam ragam bahasa tulis yang digarap lebih dahulu
adalah ejaan, dengan peresmian penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan oleh
Presiden Republik Indonesia tahun 1972. Kemudian, disusul dengan usaha pembakuan
di bidang kosakata/istilah yang pemakaiannya diresmikan oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan pada tahun 1975. Di samping itu, dilakukan pula pengolahan
kembali Kamus Umum Bahas Indonesia karangan M.J.S. Poewadarminta oleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang terbit mulai cetakan V tahun 1976.
Kemudian, pada tahun 1988 terbit Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan
disempurnakan dalam edisi kedua yang terbit pertama tahun 1991. Usaha pembakuan
dalam bidang tata bahasa secara resmi telah dirintis dengan diadakannya Seminar
Penyusunan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988.
Dalam hal pengembangan kemampuan dan sikap, telah
ditempatkan dasar yang kuat, yaitu dicantumkannya di dalam GBHN bahwa pembinaan
dan pengembangan bahasa dilakukan dengan mewajibkan peningkatan mutu pengguna
bahasa Indonesia sehingga penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, telah dan terus
dilakukan pengembangan kemampuan dan sikap positif pemakai bahasa Indonesia
dengan media televisi dan radio. Ada pula upaya penyuluhan kebahasaan secara
langsung bagi para pelaku ekonomi dan pembangunan, baik ditingkat pusat maupun
ditingkat daerah, di berbagai propinsi.
Berawal dari pembinaan kepada generasi muda,
termasuk pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.
Seterusnya dengan pembinaan kepada generasi sekarang, yaitu masyarakat luas
tanpa generasi muda. Pada masyarakat generasi sekarang diutamakan pembinaan
ragam bahasa tulis, karena merekalah yang akan mewariskan penggunaan bahasa
yang baik dan benar kepada generasi penerusnya.
Berdasarkan bahasan tersebut di atas, dapat
dipahami bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa pada era sekarang ini meliputi
usaha pengembangan bahasa (yang salah satu sasarannya berupa pembakuan bahasa)
dan usaha meningkatkan kemampuan dan sikap penutur bahasa Indonesia agar dapat
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Beberapa masalah pada pembinaan
Bahasa Indonesia sudah lama dilakukan, bahkan sejak zaman Pejangga Baru (1933).
Tetapi, sampai sekarang masih banyak kendala yang dihadapi dan dialami,
khususnya di era sekarang ini. Masalah utama adalah persoalan sikap terhadap
pembinaan bahasa Indonesia. Ada sebagian masyarakat pengguna bahasa Indonesia
yang meremehkan bahasa Indonesia. Sikap mereka terhadap pembinaan bahasa Indonesia
acuh tak acuh. Mereka menilai:
(1) Pelaksanaan pembinaan bahasa Indonesia kurang
menarik
(2) Hasilnya kurang nyata
(3) Bahasa Indonesia dianggap mudah.
Karena dianggap mudah, orang Indonesia tidak
perlu mempelajari bahasa Indonesia. Persoalan sikap tersebut semakin menjadi
masalah, karena sikap negatif itu bukan berasal dari kelompok yang tidak
mengerti, melainkan kelompok cendekiawan atau yang terpelajar. Mereka itu
sebagian adalah pelaku utama dan pemegang peranan penting dalam roda otonomi
daerah Jika orang awam bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia, itu dapat
dipahami. Tetapi, jika orang terpelajar bersikap seperti orang awam itu,
tampaknya tidak berterima. Masalahnya, orang awam berbeda dengan orang
terpelajar. Orang awam tidak banyak berkaitan dengan dunia pemikiran.
Kegiatannya terbatas pada memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan
seorang terpelajar berkaitan erat dengan dunia pemikiran. Karena orang
terpelajar pencetus konsep, perencana kegiatan, dan pembuat kebijakan, orang
terpelajar selalu bergulat dengan masalah mutu sumberdaya manusia. Dalam
pergulatan itulah bahasa Indonesia tampil sebagai piranti yang penting karena
bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yaitu bahasa negara.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dipahami
bahwa orang terpelajar (kita semua) pada hakikatnya berkepentingan dengan
pembinaan bahasa Indonesia. Bahkan orang terpelajar dengan sendirinya menjadi
pembina Bahasa Indonesia. Sebabnya, orang terpelajar terlibat dalam dunia
pemikiran. Sebab lain, orang terpelajar sering terlibat dalam suasana resmi,
suasana kenegaraan, dan yang terakhir, orang terpelajar berpengaruh kuat
terhadap orang lain (anak buah atau bawahan).
Alasan tersebut di atas yang menjadikan kelompok
terpelajar. kita semua, harus berperan sebagai pembina bahasa Indonesia.
Konsekuensi logisnya adalah mau tak mau, kita haruslah menjadi contoh, teladan,
anutan, model bagi orang lain. Setidaknya, bahasa Indonesia kita harus bermutu.
Apakah bahasa Indonesia yang bermutu itu? Bahasa Indonesia yang bermutu ialah
bahasa Indonesia yang bersih dari kesalahan, baik kesalahan kaidah, kesalahan
logika, maupun kesalahan budaya. Kesalahan kaidah sudah sering dibahas. Jadi
pembicaraannya tidak perlu untuk sementara. Kesalahan logika tampak pada
penggunaan pola seperti: “Dalam seminar itu membicarakan masalah pengentasan
kemiskinan”. “Beberapa seniman diberikan penghargaan”, dan yang lain. Kesalahan
budaya terlihat pada penggunaan kata-kata asing seperti oke, sorry, point,
complain, no comment, morning, dan yang lain. Begitu pula penggunaan pola-pola
seperti: “tujuan daripada pembangunan”, “banyak teori-teori”, “tidak masalah”,
dan yang lain. Itulah yang selalu membuat bahasa Indonesia terlihat tidak
penting di mata sebagian orang terpelajar itu sendiri.
Padahal Bahasa Indonesia memiliki peran penting
di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di
dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah air Indonesia.
Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan
bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sebagai wahana dan piranti untuk
membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya
kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa Indonesia sebagai
milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji
keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara.
Adanya gejolak dan ketakutan yang mengancam
kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah dari bahasa persatuannya,
bahasa Indonesia yang dimilikinya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional
terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi. Justru,
bahasa Indonesia hingga kini menjadi suatu kekuatan pemersatu bangsa yang belum
pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat Indonesia yang berasal
dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa
Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif,
berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam
mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk
pengembangan bahasa-bahasa daerah.
Dengan demikian bahasa Indonesia dan juga bahasa
daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di
dalam berbagai aspek kehidupan. Peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah
semakin penting di zaman modern seperti sekarang ini. Justru bahasa Indonesia ini
di butuhkan atau untuk di ingat kembali beberapa caranya agar bisa berbahasa
indonesia yang baik dan benar agar tidak terpengaruh akan budaya asing untuk
itu di mulai dari hal kecil seperti Penyelenggaraan otonomi daerah yang
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, agar
mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin
dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi
yang luas, nyata, dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat
mengakselarasi pencapaian tujuan yang telah direncanakan dalam pembangunan
masyarakat.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/peranan-bahasa-indonesia-2/
http://www.scribd.com/doc/58973357/Fungsi-Dan-Peran-Bahasa-Indonesia-Dalam-Pembangunan-Bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar