Mengenai Saya

Foto saya
Hidup itu Pilihan.. Antara Bahagia dan Sedih :)

Minggu, 07 Oktober 2012

Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bangsa yang terkenal ramah dan santun. penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan budaya yang tinggi. Mereka tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis. Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran terlihat di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah air Indonesia. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sebagai wahana untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan rakyat Indonesia maupun sebagai bahasa resmi negara. Adanya masalah dan kecurangan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah dari bahasa Indonesia yang kita miliki melainkan bersumber dari beberapa hal lain terutama dalam bidang krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi.

Bahasa Indonesia hingga kini menjadi pemersatu bangsa yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan.
Banyak hal yang perlu juga untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia agar tetap di kembangkan sampai generasi selanjutnya bermula dari bagian pemerintahan pusat sendiri dalam meningkatkan kualitas bahasa Indonesia dengan berupa menyajikan penyediaan standar, pedoman, fasilitas dan bimbingan dalam rangka pengembangan bahasa dan sastra. Sedangkan untuk meningkatkan kajian sejarah dan nilai tradisional serta pengembangan bahasa dan budaya daerah merupakan bagian tugas bagian provinsi sendiri untuk membantu mengembangkan di bagian yang lain.
Oleh karena bahasa dan sastra daerah pada dasarnya berkembang dari masyarakat di desa-desa, kampung-kampung serta kelompok masyarakat tradisional yang secara wilayah berada dalam sekitar kabupaten/kota, maka di mulai dari kabupaten/kota dilakukan kegiatan operasional pengembangan bahasa dan sastra daerah sendiri. Di tingkat nasional sudah ada Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang mendapat amanat dari pemerintah untuk melakukan perencanaan bahasa. Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk lembaga perpanjangan penyelenggaraan Pusat Bahasa berupa balai atau kantor bahasa yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra. Penyelenggaraan kegiatan pada lembaga bahasa di tingkat provinsi/kabupaten ini terkait langsung dengan rangkaian penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan yang diwujudkan melalui sistem otonomi daerah memberikan peluang dan tantangan bagi upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
Bahasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat penuturnya. Bahasa digunakan sebagai sarana ekspresi dan komunikasi dalam kegiatan kehidupan manusia, seperti dalam bidang kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan dan ilmu serta teknologi berkembang sedemikian rupa. Bahasa Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut.
Pesatnya perkembangan kebudayaan, ilmu dan teknologi di dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia, khususnya di bidang kosakata/ peristilahan. Di samping itu, luas wilayah pemakaian (tersebar dipulau-pulau yang secara geografis terpisahkan dengan oleh laut) dan besarnya jumlah penutur yang berlatar belakang (bahasa daerah dan kebudayaannya), memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap daerah yang lama kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh karena itu, perlu diadakan kontak terus menerus antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia itu harus diarahkan menuju ragam bahasa baku. Selanjutnya, ada beberapa dasar pembinaan bahasa Indonesia yang diharapkan memberikan semangat dan motivasi tinggi dalam membina dan mengembangkan bahaasa Indonesia. Landasan tersebut bersifat keagamaan (religius), kesejarahan (historis, politis), kecendekian (intelektual), bersifat kemasyarakatan (sosial). Dengan landasan tersebut, pembinaan bahasa Indonesia yang dilakukan pada era otonomi daerah menjadi kuat, tidak tergoyahkan oleh kondisi yang bersifat memecah-belah, dan dapat dijadikan referensi dalam menjaga kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsaIndonesia.
Landasan yang bersifat keagamaan adalah bahwa bahasa Indonesia itu karunia Tuhan yang harus kita syukuri. Membina dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti mensyukuri nikmat karunia Tuhan. Sebaliknya, mengabaikan pemeliharaan bahasa Indonesia adalah sama dengan tidak mensyukuri karunia Tuhan. Landasan kedua bersifat kesejarahan, yaitu bahasa Indonesia merupakan amanat para pejuang atau pahlawan bangsa. Butir ke-3 Sumpah pemuda tahun, 1928 menyatakan bahwa Kami putra-putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa Persatuan, bahasa Indonesia. Demikian pula Pasal 36 UUD 1945 menyatakan bahwa Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Generasi penerus harus mengamalkan amanat itu. Menghargai bahasa Indonesia dengan jalan “menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam suasana resmi” berarti mengamalkan amanat para pahlawan tersebut.
Dasar berikutnya adalah landasan kecendekiaan. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu mengembangkan konsep, mutu, dan dan keilmiahan, karena dikembangkan oleh intelektualisme para orang-orang terpelajar, bukan awam. Kemampuan intelektual orang terpelajar jauh lebih tinggi daripada orang awam. Pengalaman intelektual mereka pun jauh lebih banyak daripada orang awam. Atas dasar itu, bahasa Indonesia orang terpelajar harus lebih bermutu daripada orang awam. Bahasa Indonesia beragam. Dasar ini juga merupakan landasan dalam pembinaan bahasa Indonesia, karena secara sosial, penutur bahasa Indonesia berasal dari berbagai strata dan kelompok masyarakat. Ragam bahasa Indonesia di antaranya: ragam baku, nonbaku, ragam ilmiah, dan ragam lainnya. Fokus dan Arah Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada prinsipnya, pembinaan dan pengembangan bahasa adalah upaya dan penyelenggaraan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing. ini supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia difokuskan melalui usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat dan efisien dalam berkomunikasi. Karena itu perlu diciptakannya kaidah atau aturan dalam bidang ejaan, kosakata/istilah, dan tata bahasa. Dalam usaha pembinaan bahasa Indonesia perlu diarahkan dan didahulukan pada bahasa Indonesia ragam tulis karena coraknya lebih tetap dan batas cakupannya lebih jelas. Di samping itu, pembakuan lafal perlu dilakukan sebagai pegangan guru, penyiar televisi/radio dan masyarakat luas. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa: (1) pembinaan terutama difokuskan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia dan (2) pengembangan terutama difokuskan kepada bahasa dalam segala aspeknya. Pembinaan dan pengembangan bahasa mencakup dua arah, yaitu:
(a) pengembangan bahasa mencakup dua masalah pokok (masalah bahasa dan masalah kemampuan/sikap)
(b) pembinaan yang mencakup dua arah (masyarakat luas dan generasi muda).
Pengembangan aspek bahasa meliputi ragam bahasa lisan dan bahasa tulisan. Ragam bahasa lisan mencakup lafal, tata bahasa, dan kosakata/istilah, dan ejaan. Dalam ragam bahasa tulis yang digarap lebih dahulu adalah ejaan, dengan peresmian penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan oleh Presiden Republik Indonesia tahun 1972. Kemudian, disusul dengan usaha pembakuan di bidang kosakata/istilah yang pemakaiannya diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1975. Di samping itu, dilakukan pula pengolahan kembali Kamus Umum Bahas Indonesia karangan M.J.S. Poewadarminta oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang terbit mulai cetakan V tahun 1976. Kemudian, pada tahun 1988 terbit Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan disempurnakan dalam edisi kedua yang terbit pertama tahun 1991. Usaha pembakuan dalam bidang tata bahasa secara resmi telah dirintis dengan diadakannya Seminar Penyusunan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988.
Dalam hal pengembangan kemampuan dan sikap, telah ditempatkan dasar yang kuat, yaitu dicantumkannya di dalam GBHN bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa dilakukan dengan mewajibkan peningkatan mutu pengguna bahasa Indonesia sehingga penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, telah dan terus dilakukan pengembangan kemampuan dan sikap positif pemakai bahasa Indonesia dengan media televisi dan radio. Ada pula upaya penyuluhan kebahasaan secara langsung bagi para pelaku ekonomi dan pembangunan, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, di berbagai propinsi.
Berawal dari pembinaan kepada generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa. Seterusnya dengan pembinaan kepada generasi sekarang, yaitu masyarakat luas tanpa generasi muda. Pada masyarakat generasi sekarang diutamakan pembinaan ragam bahasa tulis, karena merekalah yang akan mewariskan penggunaan bahasa yang baik dan benar kepada generasi penerusnya.
Berdasarkan bahasan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa pada era sekarang ini meliputi usaha pengembangan bahasa (yang salah satu sasarannya berupa pembakuan bahasa) dan usaha meningkatkan kemampuan dan sikap penutur bahasa Indonesia agar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Beberapa masalah pada pembinaan Bahasa Indonesia sudah lama dilakukan, bahkan sejak zaman Pejangga Baru (1933). Tetapi, sampai sekarang masih banyak kendala yang dihadapi dan dialami, khususnya di era sekarang ini. Masalah utama adalah persoalan sikap terhadap pembinaan bahasa Indonesia. Ada sebagian masyarakat pengguna bahasa Indonesia yang meremehkan bahasa Indonesia. Sikap mereka terhadap pembinaan bahasa Indonesia acuh tak acuh. Mereka menilai:
(1) Pelaksanaan pembinaan bahasa Indonesia kurang menarik
(2) Hasilnya kurang nyata
(3) Bahasa Indonesia dianggap mudah.
Karena dianggap mudah, orang Indonesia tidak perlu mempelajari bahasa Indonesia. Persoalan sikap tersebut semakin menjadi masalah, karena sikap negatif itu bukan berasal dari kelompok yang tidak mengerti, melainkan kelompok cendekiawan atau yang terpelajar. Mereka itu sebagian adalah pelaku utama dan pemegang peranan penting dalam roda otonomi daerah Jika orang awam bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia, itu dapat dipahami. Tetapi, jika orang terpelajar bersikap seperti orang awam itu, tampaknya tidak berterima. Masalahnya, orang awam berbeda dengan orang terpelajar. Orang awam tidak banyak berkaitan dengan dunia pemikiran. Kegiatannya terbatas pada memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan seorang terpelajar berkaitan erat dengan dunia pemikiran. Karena orang terpelajar pencetus konsep, perencana kegiatan, dan pembuat kebijakan, orang terpelajar selalu bergulat dengan masalah mutu sumberdaya manusia. Dalam pergulatan itulah bahasa Indonesia tampil sebagai piranti yang penting karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yaitu bahasa negara.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dipahami bahwa orang terpelajar (kita semua) pada hakikatnya berkepentingan dengan pembinaan bahasa Indonesia. Bahkan orang terpelajar dengan sendirinya menjadi pembina Bahasa Indonesia. Sebabnya, orang terpelajar terlibat dalam dunia pemikiran. Sebab lain, orang terpelajar sering terlibat dalam suasana resmi, suasana kenegaraan, dan yang terakhir, orang terpelajar berpengaruh kuat terhadap orang lain (anak buah atau bawahan).
Alasan tersebut di atas yang menjadikan kelompok terpelajar. kita semua, harus berperan sebagai pembina bahasa Indonesia. Konsekuensi logisnya adalah mau tak mau, kita haruslah menjadi contoh, teladan, anutan, model bagi orang lain. Setidaknya, bahasa Indonesia kita harus bermutu. Apakah bahasa Indonesia yang bermutu itu? Bahasa Indonesia yang bermutu ialah bahasa Indonesia yang bersih dari kesalahan, baik kesalahan kaidah, kesalahan logika, maupun kesalahan budaya. Kesalahan kaidah sudah sering dibahas. Jadi pembicaraannya tidak perlu untuk sementara. Kesalahan logika tampak pada penggunaan pola seperti: “Dalam seminar itu membicarakan masalah pengentasan kemiskinan”. “Beberapa seniman diberikan penghargaan”, dan yang lain. Kesalahan budaya terlihat pada penggunaan kata-kata asing seperti oke, sorry, point, complain, no comment, morning, dan yang lain. Begitu pula penggunaan pola-pola seperti: “tujuan daripada pembangunan”, “banyak teori-teori”, “tidak masalah”, dan yang lain. Itulah yang selalu membuat bahasa Indonesia terlihat tidak penting di mata sebagian orang terpelajar itu sendiri.
Padahal Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah air Indonesia. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sebagai wahana dan piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara.
Adanya gejolak dan ketakutan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah dari bahasa persatuannya, bahasa Indonesia yang dimilikinya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi. Justru, bahasa Indonesia hingga kini menjadi suatu kekuatan pemersatu bangsa yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah.
Dengan demikian bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. Peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah semakin penting di zaman modern seperti sekarang ini. Justru bahasa Indonesia ini di butuhkan atau untuk di ingat kembali beberapa caranya agar bisa berbahasa indonesia yang baik dan benar agar tidak terpengaruh akan budaya asing untuk itu di mulai dari hal kecil seperti Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, agar mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat mengakselarasi pencapaian tujuan yang telah direncanakan dalam pembangunan masyarakat.

Sumber: 
 http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/peranan-bahasa-indonesia-2/
http://www.scribd.com/doc/58973357/Fungsi-Dan-Peran-Bahasa-Indonesia-Dalam-Pembangunan-Bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar